Pendaftaran
PERUSAHAAN
PERUSAHAAN
Persyaratan:
- Berbentuk badan hukum yang sah sesuai peraturan di Republik Indonesia dengan kelengkapan perijinan yang masih berlaku.
- Bergerak pada bidang kegiatan yang terkait dengan Internet of Things, baik sebagai perancang, produsen, manufaktur, distributor, penyedia perangkat, penyedia layanan, ataupun konsultan.
- Mengisi formulir keanggotaan perusahaan dan melengkapi persyaratkan dokumen untuk pendaftaran.
- Membayar iuran anggota perusahaan.
PERORANGAN
PERORANGAN
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanda identitas yang sah dan masih berlaku.
- Berkegiatan di bidang yang terkait Internet of Things, misalnya sebagai perancang, pembuat perangkat keras, pembuat perangkat lunak, trainer, educator, peneliti, perekayasa, penjual, ataupun hobbyst.
- Mengisi formulir keanggotaan perorangan dan melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran.
- Membayar iuran anggota perorangan.